Jepang Berencana Berikan Hukuman Penjara Kepada Penghinaan Online

Jepang Berencana Berikan Hukuman Penjara Kepada Penghinaan Online

Media sosial bisa menjadi tempat mencari informasi bagi penggunanya. Namun tak jarang juga banyak praktik bullying yang bisa berdampak serius bagi penerimanya.

Di Jepang, masalah seperti ini mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mengambil tindakan tegas, pemerintah akan memberikan hukuman penjara atas tindakan ini.

Sebuah panel penasehat Jepang telah menyetujui rencana untuk memperkenalkan hukuman penjara sebagai bagian dari hukuman yang lebih berat untuk penghinaan online pada Kamis (21/20). Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan untuk mengatasi cyberbullying , kata Kementerian Kehakiman.

Jepang Berencana Berikan Hukuman Penjara Kepada Penghinaan Online

Panel juga membahas amandemen hukum acara pidana sehingga terdakwa akan diminta untuk menggunakan perangkat GPS selama jaminan jika mereka dianggap berisiko melarikan diri melalui udara.

Di Jepang, intimidasi sosial bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menurut Kyodo News , kasus-kasus terkenal baru-baru ini di Jepang yang melibatkan penghinaan online termasuk kematian Hana Kimura. Dia adalah pegulat profesional dan anggota pemeran di reality show Netflix populer “Terrace House” pada Mei 2020.

Namun, ia tampaknya dicurigai melakukan bunuh diri setelah menerima serentetan ujaran kebencian di media sosial. Sehubungan dengan kasus ini, dua pria di prefektur Osaka dan Fukui masing-masing didenda 9.000 yen karena menghina Kimura. Namun hukuman ini masih dianggap ringan jika dibandingkan dengan akibat yang mereka lakukan.

Saat ini di Jepang sudah ada hukuman bagi mereka yang melakukan penghinaan. Tapi itu hanya penahanan kurang dari 30 hari atau denda kurang dari 10.000 yen. Oleh karena itu, amandemen yang diusulkan kali ini akan memperkenalkan hukuman penjara hingga satu tahun dan meningkatkan denda menjadi 300.000 yen.

Kementerian Kehakiman juga berencana untuk memperpanjang undang-undang pembatasan penghinaan dari satu tahun menjadi tiga tahun. Langkah untuk menangani tersangka dengan jaminan dipertanyakan setelah mantan ketua Nissan Motor Co. Carlos Ghosn melarikan diri dari Jepang ke Lebanon sambil menunggu persidangan pada 2019.

sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00391565.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *