Lumrah Kita Lakukan Di Kantor-Kantor Indonesia Namun Dilarang Di Jepang

Jika suatu hari kamu yang bekerja di kantor-kantor di Indonesia akan dikirim ke Jepang, maka perlu perhatikan artikel yang satu ini. Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung, tulah pepatah yang paling sesuai dengan keadaan ini, dimana kita berada aturan disitu yang harus kita taati. Hukum di Jepang terkadang begitu unik. Karena beda budaya dengan Indoensia, beberapa hal yang umumnya dianggap hal biasa dilakukkan di Indonesia bisa jadi merupakan sebuah tindakan yang melanggar norma ataupun hukum. Salah satunya yang baru mencuat adalah peraturan di kantor Jepang. Ternyata kalau kamu melakukan 4 hal ini, maka kamu dianggap melanggar hukum lho! Apa sajakah itu? Yuk kita simak!

4. Memaksa rekan kantormu untuk minum-minum.

Lumrah Kita Lakukan Di Kantor-Kantor Indonesia Namun Dilarang Di Jepang

Di Jepang, minum-minum sepulang kerja adalah hal biasa. BIasanya hal ini dilakukan para pegawai kantoran setelah kerja. Tapi ada juga yang nggak terlalu suka dengan budaya minum-minum ini. Dan buat yang nggak suka, berbahagialah mereka karena ada peraturan ini. Hukum resmi di Jepang menyatakan kalau memaksa pegawai untuk minum itu adalah sebuah tindakan ilegal.

Banyak orang Jepang yang percaya bahwa jenjang karir mereka di suatu perusahaan sangat bergantung pada sesi minum-minum (nomikai) bersama para atasan, tapi pelecehan alkohol (aruhara) bisa jadi sebuah masalah. Ada kasus dimana para korban menuntut denda atau meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan setelah dipaksa minum karena ditekan rekan sekantor.Lagipula, alkohol itu nggak baik buat tubuh, apalagi kalau kamu nggak suka minum-minum. Jadi kamu berhak menolaknya.

3. Forward email seseorang ke orang lain.

Lumrah Kita Lakukan Di Kantor-Kantor Indonesia Namun Dilarang Di Jepang

Ini menyangkut privasi, bro. Nggak mau kan kalau kamu lagi ngomongin orang lain, temanmu tiba-tiba nge-print screen isi percakapanmu ini ke orang itu? Di Jepang, pastikan kamu minta ijin dulu kalau kamu mau men-forward email orang lain, terutama yang menyangkut informasi personal ke orang lain. Tentu saja alasannya adalah karena masalah privasi.

Di Jepang, seorang pria berusia 36 tahun di Tokyo pernah ditangkap gara-gara alasan ini. Jadi lebih baik kamu mikir dua kali deh kalau mau men-forward email atau message orang lain tanpa ijin.

2. Mengambil poin reward yang didapat dengan pengeluaran perusahaan.

Lumrah Kita Lakukan Di Kantor-Kantor Indonesia Namun Dilarang Di Jepang

Kalau kamu kerja di Jepang, kamu harus memastikan terlebih dahulu mengenai kebijakan perusahaan, apakah poin, voucher pesawat atau hadiah sejenis lainnya yang didapat dari hasil pengeluaran perusahaan bisa kamu ambil atau nggak. Karena poin-poin reward tersebut didapatkan karena pembelian atas nama perusahaan, walaupun kamu yang beli, mengklaim kalau itu milikmu tanpa ijin perusahaan bisa dianggap sebagai bentuk penggelapan!

1. Charging Hape di kantor

Lumrah Kita Lakukan Di Kantor-Kantor Indonesia Namun Dilarang Di Jepang

Hayoo siapa yang selalu bawa charger kemana-mana supaya bisa ngecash dimanapun kamu berada? Bahkan kamu rela sampai jongkok-jongkok supaya daya bateraimu terisi. Tapi, nyadar nggak sih kalau sebenarnya perbuatan ini termasuk “pencurian”? Yang kamu pake itu listrik orang. Kan mereka yang bayar. Di Jepang, ngecash HP di kantor itu termasuk kegiatan kriminal, karena secara teknis listrik tersebut milik perusahaan.Selain itu, beberapa perusahaan juga nggak mengijinkan penggunaan USB dan sejenisnya lho, karena takutnya ada virus yang bakal masuk ke jaringan. Bahkan beberapa sekolah pun memberlakukan larangan ini, termasuk membawa laptop ke sekolah, dengan alasan yang sama.

Wuih nggak ada yang nyangka sebelumnya kalau ada perusahaan yang bisa menuntut pegawainya karena ini. Tapi yang jelas, pastikan dulu aturan-aturan yang ada di perusahaan tempatmu bekerja, biar kamu nggak melakukan tindakan yang dilarang. Kalau perlu, tanyakan langsung ke boss. Lebih baik bertanya daripada kamu harus mendapat masalah. Bener nggak?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *